SAPTOL KECAMATAN CILEDUG TERAPKAN POLA PENDEKATAN PERSUASIF
Satpol PP Kecamatan Ciledug Terapkan Pola Pendekatan Persuasif
Sinergitas antara Pemerintah Kota Tangerang dengan masyarakat dalam membangun kota yang bersih, indah dan nyaman hingga kini terus dijaga. Salah satunya adalah penegakan peraturan daerah (Perda) no 6/2011, tentang ketertiban umum. Keberadaan Pasar Ciledug yang berada di jl.HOS.Cokroaminoto dan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug tak luput dari penegakan perda tersebut.
Kepala Trantib Kecamatan Ciledug M Syahri mengatakan hingga kini pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang, khususnya terkait Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). “Mempertahankan Adipura itu sulit. Karenanya kami selalu melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang untuk mau bersama sama menjaga Piala Adipura yang sudah dua kali ditoreh Kota Tangerang,” ungkapnya.
Syahri mengatakan, selain melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang Pasar Ciledug maupun Pasar Lembang, aparatur Kecamatan Ciledug juga melakukan pendekatan dengan memanggil stekholder tiga bulan sekali. “Kita melakukan rapat tiga bulan sekali dengan mengundang stekholder masing masing pasar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahri menegaskan, cara persuasif yang kerap dijalankan membuat penertiban tersebut berjalan dengan baik karena sebelumnya telah diberikan pengertian kepada para pedagang untuk memindahkan dagangannya. “Biasanya kita briefing dulu, setelah itu menjalankan penertiban secara persuasif kepada para PKL,” kata mantan staf Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang.
Hal itu dibenarkan Camat Ciledug, Ahmad Budi Wahyudi. Ia mengatakan, pendekatan persuasif dinilai paling efektif menyadarkan pedagang tidak berjualan diseberang tempat.
Pedagang lebih mudah mematuhi aturan yang disampaikan dengan baik ketimbang dilakukan penertiban menggunakan kekerasan.
Dia menjelaskan, keindahan dan kebersihan serta kerapian di wilayah Ciledug, tentunya bukan hanya tanggung jawab pemkot. Semua pihak, termasuk pedagang juga memiliki tanggung jawab yang sama menjadikan Kota Tangerang tetap tertib dan bersih,. Budi menambahkan, sampai kini pihaknya masih melakukan enam kali patroli rutin setiap hari. "Petugas patroli berkeliling jalan protokol, pasar dan titik rawan pelanggaran peraturan daerah," tambahnya.
Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini tengah mengembangkan konsep Liveable, Investable, Visitable dan E-City (LIVE). Program Kota Tangerang sebagai kota layak huni, layak investasi, layak dikunjungi dan kota yang menggunakan teknologi informasi berbasis elektronik, yang tentunya harus dimulai dengan tersedianya infrastruktur yang representatif.
Diantaranya kemudahan dalam mengakses pendidikan, menyediakan berbagai fasilitas publik yang representatif seperti taman-taman tematik, jalan, sarana transportasi yang terintegrasi sehingga memudahkan bagi para pelancong untuk menjelajahi setiap sudut Kota Tangerang. Ditambah dengan ketersediaan perangkat berbasis elektronik guna mendukung berbagai kebutuhan dan aktivitas masyarakat yang sudah serba digital.
