Pengamanan Wilayah pada Malam Pergantian Tahun
Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran terkait aturan bagi masyarakat dalam memperingati Natal 2021 dan pergantian tahun 2022 peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 180/6032-Bag.HKM/2021.
Dalam rangka menjaga kekondusifan wilayah Kecamatan Ciledug jelang malam pergantian tahun 2022, Camat Ciledug Syarifudin Harja Winata bersama Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Ciledug melakukan monitoring wilayah di sejumlah titik keramaian.
“Malam ini kita melakukan pengawasan dalam rangka pengamanan pergantian tahun 2021 ke 2022, mudah-mudahan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara lancar tanpa ada hal-hal tidak inginkan.” ungkap Syarifudin.
Bersama dengan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Ciledug Agio Soares, kegiatan monitoring dimulai dari pukul 21.30 sampai dengan pukul 00.30 WIB. Kegiatan monitoring dimulai dengan meninjau Tempat Perbelanjaan di Kawasan Pasar Lembang Kelurahan Sudimara Barat.
Camat Ciledug mengungkapkan monitoring wilayah ini dilakukan untuk memantau serta memastikan masyarakat tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun baru 2022 karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini juga menjadi evaluasi untuk kita sebagai pegawai apabila di tahun ini kita masih melakukan kesalahan dan ditahun depan semoga kita bisa merubah diri kita agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.” pungkas Syarifudin.