Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-Elektronik Bagi Warga
Ciledug - Memaksimalkan pelayanan perekaman
elektonik KTP (e-KTP) bagi seluruh masyarakat, Kecamatan Ciledug melalui Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus berusaha
memberikan sederet layanan kemudahan bagi masyarakat.
Salah satunya, siap menurunkan petugas rekam e-KTP, jika didapati
masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan, namun kesulitan datang
karena terbaring sakit di Rumah Sakit atau di rumah.
“Kami sudah menyiapkan petugas yang siap untuk memberikan layanan jemput
bola. Petugas akan datang langsung ke rumah sakit atau rumah yang
bersangkutan.” pungkas Murdalih, Kasie Pelayanan Umum Kecamatan Ciledug, Kamis
(13/1).
Dalam kesempatannya, Murdalih menjelaskan untuk melakukan permohonan
perekaman e-KTP bisa mengajukan permohonan terlebih dahulu melalui petugas
kelurahan setempat.
“Pelayanan dapat dilakukan dengan cara yang bersangkutan melakukan
permohonan lewat petugas kelurahan dan berdasarkan laporan dari kelurahan nanti
saya konfirmasi kesana untuk siap dijadwalkan perekaman. Kalo KTP sudah jadi
kita siap anterin ke rumah yang bersangkutan.” ujar Murdalih.
Di layanan tersebut, lanjut Murdalih, perekaman e-KTP jemput bola ini
selain diperuntukan bagi warga yang sedang sakit. Tapi, dapat diajukan bagi
warga yang sekiranya mengidap ODGJ atau disabilitas.
“Adanya pelayanan ini membuat masyarakat menjadi lebih sadar akan
pentingnya tertib administrasi terutama bagi warga yang sedang sakit, lansia,
disabilitas pokoknya untuk warga yang tidak bisa datang. Hal ini dilakukan agar
warga lebih mudah membuat KTP, mengganti KTP yang rusak, serta mengurus akta
lahir hingga kartu keluarga.” ungkap Murdalih.